Jakarta - gram ini dirancang untuk memastikan seluruh peserta didik baru memperoleh pengalaman pertama yang aman, nyaman, menyenangkan, serta bebas dari praktik perpeloncoan, senioritas, maupun berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun budaya sekolah yang lebih humanis dan inklusif. Hari pertama sekolah dipandang sebagai momen penting yang dapat memengaruhi rasa percaya diri, semangat belajar, hingga kemampuan siswa beradaptasi dengan lingkungan pendidikan yang baru. Karena itu, Kemendikdasmen menekankan agar seluruh satuan pendidikan melaksanakan MPLS sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Dilansir dari Kemendikdasmen, pelaksanaan MPLS Ramah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan dibanding pelaksanaan MPLS pada tahun-tahun sebelumnya, mulai dari penguatan perlindungan terhadap peserta didik hingga keterlibatan orang tua dalam proses pengenalan lingkungan sekolah.
Dalam aturan terbaru tersebut, kegiatan MPLS berlangsung selama lima hari. Selama pelaksanaan, sekolah diwajibkan memperkenalkan lingkungan belajar, budaya sekolah, tata tertib, layanan pendidikan, serta membangun hubungan positif antara peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan sesama siswa. Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan menyampaikan rencana kegiatan kepada orang tua sebelum MPLS dimulai agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan secara terbuka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa perubahan konsep MPLS bukan sekadar pergantian istilah, melainkan perubahan paradigma dalam menyambut peserta didik baru.
"MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpeloncoan, dan yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai," kata Abdul Mu'ti, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen.
Menurut kementerian, kesan pertama yang diterima siswa ketika memasuki sekolah akan sangat menentukan proses belajar mereka ke depan. Lingkungan yang aman dan menghargai setiap individu diyakini mampu meningkatkan motivasi belajar, membangun rasa percaya diri, sekaligus membantu peserta didik lebih cepat beradaptasi.
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan MPLS harus mengedepankan pengalaman belajar yang bermakna. Sekolah tidak lagi diperkenankan mengadakan aktivitas yang bersifat merendahkan martabat peserta didik, termasuk pemberian atribut yang tidak relevan, hukuman fisik maupun verbal, hingga praktik senioritas yang berpotensi menimbulkan trauma.
Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, MPLS Ramah juga diarahkan untuk membantu guru mengenali karakteristik masing-masing peserta didik sejak awal. Melalui berbagai instrumen dan kegiatan yang telah disiapkan pemerintah, guru dapat mengetahui kemampuan literasi, numerasi, minat, bakat, kondisi sosial-emosional, hingga gaya belajar siswa. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam memberikan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa MPLS merupakan momentum penting bagi guru untuk mulai memahami potensi peserta didik.
"MPLS Ramah menjadi momentum guru mengenali bakat, minat, dan gaya belajar murid sehingga layanan pendidikan dapat diberikan secara lebih tepat," ujar Nunuk Suryani dalam pembukaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027.
Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kemendikdasmen juga menggelar webinar nasional bertema Hari Baru Aman dan Nyaman di Sekolah sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan baru tersebut. Webinar ini diikuti pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, orang tua, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan guna memastikan implementasi MPLS Ramah berjalan sesuai pedoman nasional.
Direktur SMP Kemendikdasmen, Maulani Mega Hapsari, menjelaskan bahwa pengalaman pertama di sekolah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan peserta didik.
"Kesan pertama murid terhadap sekolah akan memengaruhi semangat belajar mereka di masa depan. Oleh karena itu, pelaksanaan MPLS Ramah harus mampu menghadirkan pengalaman pertama yang positif sehingga murid merasa diterima, dihargai, dan memperoleh pengalaman belajar yang membahagiakan sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah," ujar Maulani Mega Hapsari.
Pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap isu perundungan (bullying) dan kesehatan mental anak. Karena itu, konsep MPLS Ramah dikembangkan untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, inklusif, dan menghargai setiap peserta didik tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, agama, suku, maupun kemampuan akademik.
Dalam implementasinya, sekolah didorong menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif, seperti pengenalan budaya sekolah, pendidikan karakter, pembiasaan hidup sehat, literasi, permainan kolaboratif, penguatan nilai gotong royong, serta pembentukan karakter yang menghormati keberagaman. Sebaliknya, seluruh bentuk kegiatan yang mengandung unsur intimidasi, kekerasan, atau penghinaan dilarang dilakukan.
Kemendikdasmen berharap perubahan pendekatan ini mampu menciptakan budaya sekolah yang lebih positif sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia. Dengan lingkungan belajar yang aman dan nyaman sejak hari pertama, peserta didik diharapkan dapat berkembang secara optimal, baik dari sisi akademik maupun karakter.
Pemerintah juga mengajak seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan MPLS agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sekolah yang bebas dari kekerasan dan ramah terhadap anak.
Melalui kebijakan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan pendidikan sebagai ruang yang aman, inklusif, dan membahagiakan bagi seluruh peserta didik. Pendekatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membentuk generasi yang percaya diri, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan.
